Over Kapasitas, 18 Napi di Pelaihari Dipindah

Wartaniaga.com, Pelaihari – Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas IIB Kota Pelaihari hari ini pindahkan 18 narapidana ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kota Banjarbaru dan Lapas narkotika Karang Intan Kabupaten Banjar, Sabtu 28/9/2019.

Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari, Budi Suharto mengatakan pemindahan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam pencegahan over kapasitas yang memungkinkan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di rutan Pelaihari serta untuk pembinaan lanjutan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Napi yang dipindahkan tersebut terdiri dari 6 orang kasus pidana umum ke Lapas Banjarbaru dan 12 orang kasus narkoba di pundahkan ke Lapas Narkotika Karang Intan,” ucapnya kepada wartaniaga.com (28/9).

Budi Suharto mengungkapkan saat ini kapasitas Rutan kelas IIB Pelaihari dihuni oleh 360 orang, sedangkan kapasitas Rutan sendiri seharusnya hanya 98 orang.

“Pemindahan seperti ini memang biasa dilakukan, bertujuan untuk mengurai dan mengurangi daya kapasitas Rutan yang over,” tutur Budi.

Pemindahan napi ke Lapas Banjarbaru dan Lapas Narkotika Karang Intan dikawal ketat oleh petugas kepolisian dari Polres Tanah Laut bersenjata lengkap di tambah petugas dari Rutan Pelaihari.

Reporter : Tony
Editor : Mukta
Photo : Tony

Pos terkait

banner 468x60