Wartaniaga.com, Banjarmasin – Menyongsong perubahan zaman yang semakin maju perlu adanya persiapan dan perubahan sikap dan mental kearah yang lebih baik guna meningkatkan sumber daya manusia yang siap bersaing.
Hal tersebut diwujudkan dengan gerakan revolusi mental membentuk karakter yang unggul, oleh karena itu perlu adanya upaya membudayakan pola taat terhadap peraturan dan ketertiban yang berlaku di lingkungan setempat.
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Carlo B Tewo mengatakan prioritas Kementrian Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) saat ini adalah menertibkan pelanggan dalam berlalu lintas di jalan (20/9).
“Pak Wiranto selaku Menko Polkuham menginstruksikan perlu adanya gerakan revolusi mental agar masyarakat bisa tertib berlalu lintas,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini banyak kasus pelanggaran berlalu lintas yang terjadi dan angka paling tinggi dalam kasus pelanggaran berlalu lintas adalah dilakoni oleh golongan usia remaja.
“Dari evaluasi kita, banyak ditemukan anak muda yang mati akibat tidak tertibnya berlalu lintas dibandingkan dengan kasus lain,” jelasnya.
Sementara itu Korlantas Mabes Polri, Kombes Arief Prapto S., S.H.,M.M mengatakan angka pelanggaran lalu lintas dari tahun 2017 sampai 2018 mengalami peningkatan jumlah pelanggaran.
“Tahun 2017 sebanyak 104.327 kasus sedangkan tahun 2018 ada 109.215 kasus yang terjadi di Indonesia, pelaku pelanggar tersebut didominasi oleh remaja berkisar umur 17 sampai 29 tahun,” paparnya.
“Oleh karena itu Kepolisian selalu mensosialisasikan tentang keamanan berkendara agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Reporter : Aditya
Editor : Mukta
Photo : Aditya