Kedapatan Bawa Sabu, Hendra Diamankan Polisi

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Hendra Apriyadi Faisal (39) warga Jalan Kelayan A Gang Aliyah Ujung RT 05 RW 01, Kecamatan Banjarmasin Selatan diamankan oleh Kepolisian Sektor Banjarmasin Tengah pada Selasa 10/09/2019.

Polisi mengamankan Hendra akibat kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Penangkapan dilakukan di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan tepat malam hari sekitar pukul 18.45 Wita.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 0,43 gram.

“Saat itu barbuk ada di tangan pelaku dan disimpan di dalam kotak rokok,” ujar Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Irwan Kurniadi melalui Kanitreskrim Polsekta Banjarmasin Tengah, Iptu Fathony Bahrul Arifin (12/9).

Pelaku selanjutnya digelandang bersama barang bukti menuju Mapolsekta Banjarmasin Tengah dan diancam dengan Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : Mukta
Foto : Ist

Pos terkait

banner 468x60