Wartaniaga.com,Banjarbaru- PT. Mah Sajajar Djaya bekerjasama dengan Koperasi Perumahan umum Nasional (Koperumnas) akan membangun perumahan untuk nasabah tanah kavlingannya dan umat dengan konsep syariah.
Owner PT MAH Sajajar Djaya, Muhammad Ali Hasni mengungkapkan hal ini disela-sela MAH Sajajar Big Promo 2019 yang diselenggarana di GOR Rudy Resnawan, Banjarbaru, Sabtu (6/7).
Menurutnya, MAH Sajajar kerjasama ini sangat tepat mengingat pihaknya memiliki ribuan kavling tanah sedangkan Kopermunas sudah memilih anggota.

“Kami saling terkait dan melengkapi dimana MAH Sajajar menyediakan lahan atau tanah kamvlingnya sedangkan Koperumnas cukup bermodalkan membuat perumahannya. Kita bersama-sama mewujudkannya hunian yang bagus dan baik untuk ditempati anggotanya,”ujarnya kepada wartaniaga.com.
Ditambahkannya, untuk bisa mengikuti program ini cukup bermodalkan copy KTP dan mampu membayarnya iuran koprasi serta mengikuti aturannya.
“Nasabah kavlingan MAH Sajajar jumlahnya ribuan, mereka itulah yang nantinya akan ditangani Koperumnas untuk dibangunkan rumah” jelas Ketua HIPO Kalsel ini.
Sementara itu, Ketua Umum Koperumnas, Aris Suwirya mengatakan sinergi ini sangat tepat mengingat salah satu tujuan MAH Sajajar adalah menyediakan perumahan yang layak dan sesuai kaidah syaraiah bagi ummat.
“ Kami berharap kerjasama ini bisa memberikan kebermanfaatan bagi ummat, karena kami ingin masyarakat memiliki rumah dengan cara yang syariah” terangnya
Dikatakannya, kepemilikan rumah melalui Koperumnas murni syariah sehingga tidak melewati lembaga keuangan atau perbankan, cukup dengan KTP sudah bisa.
“Kita menyiapkan rumah untuk seluruh ummat Indonesia, hanya 2 syarat, punya KTP dan hidup. Setiap yang hidup pasti memiliki rezeki, jadi kami yakin mereka bisa membayar” tutur Aris.
Dijelaskan Aris, anggota Koperumnas tidak dikenakan denda dan bunga jika telat membayar. “ Jika telat 1 bulan tidak masalah, namun jika sudah 6 bulan, maka kami anggap berhenti tapi tetap tidak ada bunga dan denda” paparnya seraya menambahkan begitulah prinsif syariah di Koperumnas.
Reporter : Rani Novita Sari & Fathur Rahman
Editor : Didin Ariyadi
Foto : Fathur Rahman




















