Wartaniaga.com,Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor melantik sebanyak 58 orang pejabat di lingkungan Provinsi Kalsel yang akan menduduki berbagai jabatan.
Dirinya mengatakan para pejabat yang sudah dilantik harus bisa melaksanakan tugas dengan baik serta kewajiban yang ditentukan pemerintahan Kalsel.
“Kita menginginkan dengan dilantiknya pejabat baru ini bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat Banua dan dapat merasakan manfaat dari kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan aturan tugasnya,”ujar Paman Birin sapaan akrab Gubernur ini di sela-sela kegiatan Pejabat Struktural dan Fungsional dilingkungan Pemprov Kalsel, di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin,Jum’at (21/6).
Di antara yang dilantik adalah Mursyidah Aminy yang resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Kalsel yang sebelumnya posisi tersebut sempat kosong setelah ditinggalkan Ariffin Noor yang pindah bertugas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Bukan hanya Mursyidah, di tingkat Eselon II, Hanifah Dwi Nirwana juga resmi menjadi Pejabat Struktural di Lingkungan Pemprov Kalsel yang dilantik sebagai Asisten II Bidang Ekonomi.
Selain yang dua ini pejabat tingkat eselon dua, Gubernur Kalsel juga melantik 56 orang lainnya yaitu 50 pejabat tingkat eselon III dan IV serta satu orang pejabat fungsional termasuk lima Anggota KIP Kalsel.
Mereka bekerjasama dengan lebih dari 30 SKPD di Lingkungan Pemprov Kalsel, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hanifah Dwi Nirwana menyatakan akan bekerja keras merealisasikan perekonomian dan pembangunan di Kalsel.
Sementara itu, Hanifah mengungkapkan akan fokus pada langkah-langkah koordinasi dengan SKPD untuk mengselerasikan perkembangan ekonomi di Kalsel dan pembangunannya.
“Kami mendapat kepercayaan sebagai Asisten II, mudah-mudahan kami dapat menjalankan tugas dengan baik dan juga amanah ke depannya dalam bekerja,”ucap Hanifah.
Reporter : Fathur Rahman
Editor : Didin Ariyadi
Foto : Fathur Rahman



















