DPRD Kota Banjarmasin Kembali Sahkan Tiga Perda

Hj Ananda, Ketua DPRD kota Banjarmasin

Wartaniaga.com,Banjarmasin- DPRD Kota Banjarmasin Kembali menggelar rapat paripurna  untuk menetapkan tiga buah Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin.

Pertama, perda tentang Perencanaan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh. Kedua, Perda tentang Penyelenggaraan Pergudangan dan terakhir Perda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Hj. Ananda mengatakan ketiga Perda yang telah disahkan ini merupakan salah satu bukti dari lembaganya yang berkomitmen untuk serius dalam menyelesaikan target Perda yang bisa disahkan pihaknya selama masa sidang  tahun 2019.

“Kami juga berharap Perda yang sudah kami sahkan bisa memberikan efek positif bagi pelayanan publik maupun akselerasi pembangunan yang lebih baik bagi Kota Banjarmasin ke depannya,”ujarnya disela-sela kegiatan, Selasa (7/5) di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin.

Dirinya mencontohkan, misal Perda tentang Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh  diharapkan dapat menjadi sebuah payung  hukum untuk melakukan berbagai kebijakan dalam meminimalkan kawasan kumuh di Kota Banjarmasin.

Kemudian untuk Perda tentang Penyelenggaraan Pergudangan  juga diharapkan bisa menjadi acuan bagi pemkot  Banjarmasin dalam merealisasikan wilayah khusus zona pergudangan untuk aktivitas  perekonomian yang lebih baik.

“Retribusi pemakaian kekayaan Daerah, diharapkan bisa menjadi salah satu solusi dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka membiayai berbagai pelayanan publik dan membangun berbagai infrastruktur untuk kepentingan masyarakat,” tegas politisi partai Golkar ini.

Dalam kesempatan ini Hj. Ananda pun mengingatkan agar koleganya di DPRD Kota Banjarmasin bisa lebih serius dalam menjalankan fungsinya disisa beberapa bulan masa baktinya.

“Pemilu sudah selesai, jadi sudah saatnya kita fokus bekerja kembali untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat di Kota Banjarmasin melalui lembaga legislatif”pinta Ketua DPD partai Golkar kota Banjarmasin ini.

Reporter : Fathur Rahman

Editor : Didin Ariyadi

Foto : Fathur Rahman

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60