Wartaniaga.com, Banjarmasin- Pemberian perlindungan kepada masyarakat terhadap penyakit yang disebabkan oleh hewan ternak terus dilakukan pemerintah. Salah satunya dengan Perda yang nantinya akan mengatur bagaimana distribusi dan penyelenggaran hewan ternak di Banjarmasin.
Ketua Pansus Raperda Penyelenggaran Peternakan, Kesehatan Hewan dan pekerja, Zainal Hakim mengatakan pihaknya sedang menggodok peraturan yang dinilai sangat penting untuk mengatur dan melindungi pekerja ternak dari berbagai penyakit.
“ Keberadaan Raperda ini akan melindungi yang berkaitan dengan hewan ternak termasuk pekerja dibidang peternakan baik yang terlibat langsung maupun tidak dan juga konsumen” ucap politisi partai PKB ini di gedung dewan, Jum’at (19/10).
Ditambahkan Hakim, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan studi banding dengan daerah yang telah memiliki Perda serupa.
“ Sebelum memutuskan untuk menjadi perda, kami akan melakukan studi komparasi ke daerah yang sudah memiliki peraturan yang sama untuk menambah pengayaan raperda ini nanti” katanya
Dirinya juga berharap reperda ini nantinya akan menjadi pelindung masyarakat dari penyakit hewan ternak
“Kita berharap niatan awal dari raperda ini bisa tercapai, yaitu menjamin kesehatan dan kehegeinisan hewan ternak dari hulu sampai ke hilir sehingga akan memastikan hewan ternak yang ada di kota Banjarmasin aman untuk dikonsumsi” katanya.
Terpisah Kepala Bidang Hukum dan Perundang-undangan kota Banjarmasin, Jefry Fransyah mengatakan akan ada tambahan pada raperda itu yakni terkait cakupannya.
“ Ada saran untuk memperluas cangkupannya dengan menambah satu objek dalam raperda ini yaitu masyarakat sekitar peternakan untuk mencegah penyakit menular” ungkapnya singkat.
Reporter : Fathur Rahman
Editor : Didin Ariyadi
Foto : Fathur Rahman