Ini Harga BBM Setelah Harga Naik Per 10 Oktober

Wartaniaga.com, Banjarmasin- Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hampir semua jenis mulai dari Pertalite hingga Pertamina Dex . Kenaikan  rata-rata sebesar 7 persen dari harga semula.

Dikutip dari  situs resmi Pertamina, kenaikan ini berlaku seluruh Indonesia mulai hari Rabu (10/10) pukul 11:00 WIB.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Penetapan ini  mengacu pada Permen ESDM No. 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.

Selain itu, penyesuaian ini merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik dimana saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus 80 dolar per barel,

Meski demikian, harga yang ditetapkan disetiap provinsi dan derah berbeda. Khsus Kalimantan Selatan, berdasarkan situs www.pertamina.com harga yang ditetapkan sebagai berikut :

Pertalite Rp8,000

Pertamax Rp10,600

Pertamax Turbo Rp12,450

Dexlite Rp10,700

Pertamina Dex Rp12,100

Solar Non Subsidi  Rp10,250

Minyak Tanah Non Subsidi  Rp12,980

 

Pos terkait

banner 468x60