FSPMI : Jaminan Kesehatan Belum Berpihak Pada Buruh

Wartaniaga.com, Banjarmasin- Jaminan kesehatan yang diluncurkan pemerintah dinilai belum berpihak kepada para buruh dan rakyat.  Topik ini diungkit DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalimantan Selatan dalam dialog Keadilan Perlindungan Jaminan Kesehatan bagi Buruh dan Rakyat, di Hotel Grand Mentari, Senin (29/10).

Ketua DPW FSPMI Kalsel Yuyun Indarto menuturkan sinkronisasi antar lembaga yang menangani jaminan kesehatan merupakan sebuah keharusan, mengingat sengkarut jaminan kesehatan masih saja terjadi dan mengemuka.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Ambil contoh di  Provinsi DKI Jakarta singkroniasi dan komunikasi terjalin dengan intens, rumah sakit di DKI Jakarta menjamin menerima pasien BPJS Kesehatan, bila ruangan penuh maka pihak rumah sakit sendiri mencari RS lain yang masih tersedia,” ucap Yuyun Indarto.

Menurut dia, semua pihak tentu tidak menginginkan ada pasien yang ditolak rumah sakit dan harus mencari sendiri dengan alasan kamar tengah penuh.

“Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta dan Negeri  sudah waktunya harus duduk bersama berkoordinasi. Kami tak ingin mendengar lagi, ada pasien yang ditolak rumah sakit akibat ruang perawatan penuh,” cetus Yuyun.

Ia menceritakan ada rekan sejawat yang pernah ditolak pihak rumah sakit ketika menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Namun, beber Yuyun, ketika masuk ke rumah sakit yang sama memakai fasilitas umum, justru dikatakan kamar masih tersedia.

“Hal semacam ini tak akan terjadi, jika ada koordinasi dan sinkornisasi antar lembaga kesehatan. Kejadian ini sungguh memilukan dan mempermaikan hak rakyat untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan,” paparnya

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Edy Sabhara mengajak semua pihak termasuk FPSMI Kalsel mencari benang merah pelayanan kesehatan di Banua.

“Duduk satu meja seperti ini diperlukan. Bisa saja yang terjadi akibat kesalahpahaman dalam melayani pasien, sehingga dianggap melalaikan hak-hak warga,” ucap Edy.

Dia mengatakan bagi pihak rumah sakit yang keliru dalam menangani pasien, bisa diadukan secara resmi melalui akses laporan yang telah tersedia. “Kalau cerita hanya di warung kopi, kami tidak bisa menindaklanjuti. Protes secara resmi,  baru bisa diproses. Nah dengan dialog ini mudah-mudahan semua pihak bisa mengerti,” terang Edy.

Ikhwan Bayu Darma, staf Pelayanan Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak memungkiri kapasitas rumah sakit tidak seimbang dengan jumlah pasien yang ada. Akibatnya, banyak pasien yang tidak tertampung di rumah sakit.

“Ada regulasi yang mengatur. Andai rumah sakit penuh untuk merujuk ke rumah sakit lain, dan yang perlu dicatat adalah tidak semua pelayanan kesehatan ditanggung BPJS Kesehatan ,” pungks Ikhwan.

Reporter : Fathur Rahman

Editor : Didin Ariyadi

Foto : Fathur Rahman

Pos terkait

banner 468x60