Wartaniaga.com,Banjarmasin-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin menghimbau warga Banjarmasin agar menahan diri untuk mengkonsumsi produk makanan yang belum berlabel halal. Hal tersebut dilakukan mengingat produk makanan yang beredar di masyarakat dikhawatirkan banyak yang belum aman.
Melalui acara bimbingan teknik (Bimtek) management kepemimpinan dan penyusunan materi anti radikalisme, yang digelar, Senin (27/8) di Balaikota Banjarmasin, anggota MUI Kota Banjarmasin dan para penceramah diminta untuk menyampaikan imbauan tersebut.
Ketua MUI Kota Banjarmasin Murjani Sani mengatakan bimtek yang digelar pihaknya itu, menghadirkan narasumber Prof Dr H Abdul Hafiz Anshary Az MA. Banyak materi pembahasan yang disampaikan kepada peserta, salah satunya pembahasan mengenai produk makanan halal dan haram, serta lainnya.
“Barang yang halal harus menjadi perhatian terutama bagi umat islam di Banjarmasin. Oleh sebab itu masyarakat diminta agar menggunakan produk yang halal, atau yang telah memiliki lebel halal dari MUI,” ucapnya setelah acara.
Murjani melanjutkan, soal produk makanan halal itu pihaknya meminta disampaikan dalam khutbah Jumat maupun ceramah agama disetiap kampung. Tentu dalam penyampaian juga disiarkan bagaimana makanan haram itu.
Sosialisasi waspada terhadap produk yang tidak halal ini dilakukan, menyusul banyaknya dilihat produk makanan kemasan dari luar negeri yang masuk ke daerah. “Produk luar negeri itu belum tentuh halal, jadi masyarakat harus waspada, pilih makanan kemasan yang memiliki sertifikat halal dari MUI. Atau yang dilampirkan tanda halal,” katanya.
Informasi halal haramnya makanan dan soal label halal, Murjani menyatakan, akan dilakukan serentak dalam khutbah Jumat dan rencananya akan dilakukan secara dalam di pekan ini.
“Kami teleh meminta panitia masjid Jumat nanti saat khutbah serentak mensyiarkan halal haram makanan yang dikonsumsi,” tuturnya.
Kontributor : Hamdani
Editor : Didin Ariyadi
Foto : Hamdani