Wartaniaga.com, Banjarmasin- Pemerintah Kota Banjarmasin selaku regulator PDAM Bandarmasih sudah membentuk panitia seleksi lelang jabatan untuk posisi Direktur Utama (Dirut) yang selama ini masih belum definitif.
Pemkuaan lowongan ini terungkap saat setelah rapat khusus jajaran direksi yang juga di hadiri Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina di Aula PDAM, Selasa (20/2). Dalam rapat itu, ada lima orang yang ditunjuk menjadi tim seleksi untuk menentukan dan menguji calon yang ingin menduduki posisi tersebut.
Menurut Ketua Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih, Ichwan Noor Chalik, kelima orang tersebut terdiri dari unsur akademisi, professional dan internal yang berasal dari dewan pengawas PDAM sendiri.
“ Kita akan segera bekerja, tinggal menunggu SK Walikota saja” ucap Ichwan yang juga Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin ini
Ditambahkannya, seleksi ini terbuka untuk umum, asal saja memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Dan salah satu persyaratannya yakni berpengalaman memimpin perusahaan setidaknya selama 5 tahun.
Selain itu, katanya, panitia seleksi akan menyesuaikan dengan PP No 54 Tahun 2017 untuk menentukan persyaratan lainnya. Dirinya meyakinkan panitia seleksi tidak akan menyalahi perundang-undangan yang brelaku.
Lebih lanjut, mantan kepala Sat Pol PP kota Banjarmasin ini juga mengungkapkan kapasitas dan integritas panitia seleksi tidak akan memihak terhadap salah satu calon yang nantinya mengikuti seleksi. “ Penentuan Dirut PDAM tidak akan memihak siapa pun dan berat terhadap sala satu calon” tandasnya.
Reporter : Dhani
Editor : Didin Ariyadi
Foto : Humas Pemko Banjarmasin