Tangkal Penyebaran Covid-19, Pemprov Kalsel Bersinergi dengan Pemerintah Pusat

Paman Birin siap memberikan sanksi pencabutan izin operasi apabila terbukti ada fasilitas kesehatan publik yang melanggar prosedur penanganan pasien yang berobat.

“Kita siap mencabut izin fasilitas kesehatan bila melakukan pelanggaran prosedur pemeriksaan Covid 19,” tegas Paman Birin.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan dr. Mariya Mubarika menyampaikan pesan Menkes agar para tenaga medis yang terlibat penanganan pasien Covid agar menjaga kesehatan agar tak kena covid.

Mariya juga berharap agar edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan terus dilakukan hingga tingkat kepatuhan masyarakat juga meninggi.

“Tingkat kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan perlu terus ditingkatkan dengan gencar melakukan edukasi dan sosialisasi,” katanya.

Ia juga meminta agar para dokter juga berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Covid 19 maupun tentang penanganannya di fasilitas kesehatan.

“Masyarakat lebih percaya bila langsung para dokter yang berbicara menjelaskan kebenarannya,” kata Mariya.

Mariya juga meminta para dokter aktif menangkal hoax tentang penularan virus Corona dan penanganannya oleh pemerintah yang kerap beredar luas di masyarakat maupun media sosial.

“Jadi jangan sampai masyarakat kena hoax, sebaiknya langsung di counter oleh dokter,” pungkasnya.

Penulis : Ahmad Syarif
Sumber : Biro Adpim Setdaprov Kalsel

Pos terkait