Pemkot Banjarbaru Terima 303 Sertifikat Aset, Perkuat Legalitas dan Sinergi dengan BPN

Walikota Hj Lisa Halaby saat menerima sertifikat aset Pemkot dari Kepala BPN Kota Banjarbaru Dr Ahmad Suhaimi (Foto : MCBjB)

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru resmi menerima Sertifikat Hak Pakai atas tanah milik Pemkot Banjarbaru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru.

Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas aset daerah sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal.

Acara berlangsung di Ruang Tamu Utama Walikota Banjarbaru, Senin (22/12), dan dirangkai dengan penyerahan fasilitas pinjam pakai kendaraan operasional dari Pemkot Banjarbaru kepada BPN Kota Banjarbaru. Sertifikat diterima langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby.

Kepala BPN Kota Banjarbaru, Dr Ahmad Suhaimi, SSos SH MH MM QRMP, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya telah menyelesaikan sertifikasi aset Pemkot Banjarbaru secara bertahap hingga mencapai 303 bidang tanah.

“Tahap pertama kami serahkan 124 sertifikat pada 31 Juli 2025, dan hari ini 179 sertifikat, sehingga totalnya 303 sertifikat hak pakai,” jelasnya.

Ia menegaskan, sertifikasi aset pemerintah merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah serta mencegah potensi sengketa aset di kemudian hari.

Menurutnya, pengamanan aset daerah menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Walikota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby mengapresiasi kinerja BPN Kota Banjarbaru yang aktif bersinergi dengan pemerintah daerah dalam penataan dan pengamanan aset.

Selain penyerahan sertifikat, dukungan Pemkot melalui pinjam pakai kendaraan operasional diharapkan dapat menunjang kelancaran tugas dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Plt Inspektur Kota Banjarbaru, Kepala BPKAD Kota Banjarbaru, serta perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait