Amankan Aset Daerah dan BUMD Kalsel: Komisi II DPRD Siap Kawal Pemanfaatan Sertifikat dan Program LSDP

Wartaniaga.com, Banjarbaru— Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Jahrian, S.E., menghadiri penyerahan Sertifikat Tanah Aset Barang Milik Daerah (BMD), Aset BUMD, serta peluncuran Program Local Service Delivery Project (LSDP) di Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (2/9/2026).

Acara strategis ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., serta dihadiri Gubernur Kalsel H. Muhidin, Wakil Menteri ATR/BPN H. Ossy Dermawan, B.S., M.Sc., Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, beserta para kepala daerah se-Kalsel.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam kegiatan tersebut, sertifikat aset resmi diserahkan kepada Pemprov Kalsel, pemerintah kabupaten/kota, serta BUMD seperti PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) dan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) guna menjamin kepastian hukum. Selain itu, Program LSDP disalurkan ke sejumlah daerah di Kalsel, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Kotabaru, serta beberapa wilayah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

Menanggapi hal tersebut, H. Jahrian menyambut positif dukungan pemerintah pusat dan menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan aset serta bantuan program yang telah diterima.

“Kami menyambut baik dukungan pemerintah pusat, termasuk penyerahan sertifikat aset BUMD dan Pemda serta bantuan untuk mendukung pengelolaan sampah dan pembangunan di Kalimantan Selatan. Kami berharap bantuan tersebut dimanfaatkan secara maksimal, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan produktivitas BUMD sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujar Jahrian.

Ia menambahkan, DPRD Kalsel akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat agar seluruh aset dan program pendukung pelayanan publik tersebut terkelola secara transparan dan akuntabel.

“DPRD Kalsel siap mengawal pemanfaatannya agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel tersebut.

Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, legislatif, dan BUMD ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan lingkungan yang lebih baik, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian Kalimantan Selatan.

Editor: Aditya
Sumber: Humas

Pos terkait