DPRD Balangan Finalisasi Raperda Kebakaran, Supianor Soroti Pentingnya Kesiapsiagaan

Anggota DPRD Balangan dari Komisi III Supianor

Wartaniaga.com, Paringin – Komisi III DPRD Kabupaten Balangan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan menggelar rapat kerja guna memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Balangan ini menjadi bagian krusial dalam penyempurnaan regulasi daerah, khususnya dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan serta penanganan kebakaran di wilayah Kabupaten Balangan.

Anggota DPRD Balangan dari Komisi III, Supianoor, menegaskan bahwa Raperda tersebut merupakan langkah strategis dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi bahaya kebakaran.

“Raperda ini kami susun agar mencakup seluruh aspek, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, hingga penanganan saat terjadi kebakaran. Harapannya, risiko dan dampak kebakaran bisa ditekan semaksimal mungkin,” ujar Supianor, Kamis (09/04/26) saat dikonfirmasi melalui Whatsapp.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, BPBD, serta masyarakat dalam mendukung implementasi aturan tersebut nantinya.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang kuat akan memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dalam peningkatan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran.

“Dengan adanya Raperda ini, kami ingin penanganan kebakaran di Balangan menjadi lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi. Edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan,” pungkasnya.

Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Hariyadi

Pos terkait