Wartaniaga.com,Kotabaru-Suwanti Ketua DPRD Kotabaru, Fraksi PDI Perjuangan senang dan mengapresiasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru (PJS) Kotabaru yang menerapkan sistem aplikasi Mobile JKN.
Dikatakan Suwantil langkah ini sudah menjawab apa yang menjadi keresahan masyarakat terkait antrian yang sering jadi keluhan di dengarnya.
“Saya mengapresiasi, RSUD Pangeran Jaya Sumitra yang telah melakukan inovasi pendaftaran secara online. Mudahan ini jadi solusi,” ungkapnya.
Bagi Suwanti, langkah ini supaya masyarakat tidak perlu lagi mengantri untuk mendaftar berobat ke RSUD PJS Kotabaru.
“Alhamdulillah, pendaftaran calon pasien sudah sangat mudah, hanya melalui aplikasi Mobile-JKN dan tinggal menunggu antrian pelayanan di poli yang dituju,” salutnya.
Terakhir disampaikannya, pihak rumah sakit juga terus harus monitor dan memberikan solusi bagi masyarakat yang belum paham menggunakan Smartphone.
“Kalau ada masyarakat yang masih belum paham, mudahan tetap bisa dipahami dan berikan solusi di lapangan agar ini tidak menjadi masalah,” tutupnya mengakhiri.
Reporter: Anaq.
Editor : Fairu Reza




















