KPU Tetapkan H Rusli dan Syairi Mukhlis Jadi Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

HM Rusli dan Syairi Mukhlis ditetapkan KPU Kotabaru sebagai Bupati dan Wakil Bupati setempat

Wartaniaga.com,Kotabaru- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru melakukan Rapat Pleno penetapan H Rusli-Syairi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih pada Pilkada 2024 di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Kamis (9/1/25).

Dalam penyampaiannya Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi didampingi rekan komisioner lainnya membacakan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 2025 tentang, Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Tahun 2024.

“Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Nomor Urut 1, Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis dengan perolehan suara sebanyak 72.088 atau 44%suara dari total sah sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kotabaru Periode Tahun 2025-2030,” bacakannya.

Sedangkan, dalam sambutannya H Rusli- Syairi mengucapkan rasa terimakasih kepada Masyarakat, KPU Kotabaru, Bawaslu serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2025.

“Alhamdulillah, sebagai pasangan calon terpilih, kami menyadari bahwa amanah yang kami terima adalah tanggung jawab besar,” ucapnya.

Kami lanjutnya berjanji akan bekerja sebaik mungkin untuk Kotabaru yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Reporter: Anaq.
Editor : Aditya

Pos terkait

banner 468x60