Wartaniaga.com, Banjarbaru – Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin diwakili Direktur Bisnis, Ahmad Fauzi Noor bersama Direktur Utama Jamkrida Kalsel, Suyanto, menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) Penjaminan (Kafalah) Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah, pada Rabu (11/9) siang di gedung Idham Khalid Banjarbaru. Penandatanganan disaksikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, para pimpinan Kementrian Keuangan Satu Kalsel, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalsel, Kepala OJK Provinsi Kalsel, serta perwakilan perbankan.
Usai acara, kepada wartawan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, selama ini performa penyaluran KUR Bank Kalsel sudah sangat baik. Bahkan hingga Agustus lalu, penyaluran KUR Bank Kalsel, sudah berada di peringkat dua untuk wilayah Kalimantan Selatan.
“Semoga dengan adanya kerjasama penjaminan KUR Syariah hari ini, maka lebih banyak lagi UMKM di Banua yang mendapat akses kredit perbankan, terutama dari Bank Kalsel,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Jamkrida Kalsel, Suyanto mengklaim, hingga Agustus ini, setidaknya sudah ada 6.000 UMKM di Banua, yang dibantu penjaminan KUR di Bank Kalsel. Khususnya untuk kredit di bawah nilai 100 juta rupiah.
“Mudah – mudahan dengan perjanjian penjaminan KUR Syariah dengan Bank Kalsel hari ini, kami dapat membantu hingga 10.000 UMKM tahun ini,” tutupnya.
Data Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel menyebutkan, hingga Agustus 2024, Bank Kalsel sudah menyalurkan KUR sebesar 518 miliar rupiah lebih, untuk UMKM Banua. Penyaluran KUR sampai saat ini masih didominasi KUR konvensional. Sedangkan penyaluran KUR Syariah, baru mencapai 4,70 persen dari penyaluran KUR tahun 2024. Tahun ini, kuota KUR Kalsel mencapai 5,16 trilyun rupiah. Hingga Agustus 2024, penyaluran KUR sudah mencapai 74,80 persen atau 3,86 trilyun rupiah.
Editor : Aditya
Sumber : Bank Kalsel