Wartaniaga.com, Paringin – Mengantisipasi kematian ibu ataupun bayi yang terkait dengan kehamilan, Puskesmas Juai hadirkan inovasi terbaru yaitu OJEK IBU PERGI (Ojek Ibu Hamil Pemeriksaan LAB dan USG).
Berdasarkan cacatan dari Puskesmas Juai jumlah kematian bayi pernah terjadi di Desa Hukai tahun 2023 berjumlah 1, penyebab utama adalah berat badan bayi lahir rendah (BBLR)dan Premature Pemicunya adalah KPD Ibu Hamil usia kehamilan 32 minggu dengan DM, dan selama tahun 2023 sudah ada 2 kasus bayi BBLR.
Kepala Puskesmas Juai, dr. Ismawati, Jum’at (16/2/2024) menjelaskan, faktor yang berkontribusi terhadap kematian ibu, secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu penyebab langsung dan penyebab tak langsung.
Penyebab langsung kematian ibu adalah faktor yang berhubungan dengan komplikasi kehamilan, persalinan dan nifas seperti perdarahan, pre-eklampsia/eklampsia, infeksi, persalinan macet dan abortus.
“Sedangkan penyebab tidak langsung kematian ibu adalah hal-hal yang memberatkan beban ibu hamil seperti, EMPAT TERLALU, yaitu terlalu muda, terlalu tua, terlalu sering melahirkan dan terlalu dekat jarak kehamilan,” ujarnya.
Penyebab lainnya seperti hal-hal yang mempersulit proses penanganan kedaruratan kehamilan, persalinan dan nifas seperti TIGA TERLAMBAT (terlambat mengenali tanda bahaya dan mengambil keputusan, terlambat mencapai fasilitas kesehatan, dan terlambat dalam penanganan kegawatdaruratan).
“Kemudian juga ada faktor lain yang berpengaruh yaitu ibu hamil yang menderita penyakit menular seperti malaria, HIV/AIDS, tuberkulosis, sifilis; penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes mellitus, jantung, gangguan jiwa; maupun yang mengalami kekurangan gizi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, selama ini permasalahan yang terjadi adalah minimnya sosialisasi kepada masyarakat tentang hak yang harus diterima oleh ibu hamil beserta dampaknya.
Kemudian sering terlambatnya pemeriksaan laboraturium dan USG di Trimester Pertama, rendahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya kesehatan ibu hamil dan bersalin yaitu pentingnya pemeriksaan kehamilan (Ante Natal Care/ANC) berkualitas yang menjadi hak bagi ibu hamil dan pemahaman tentang persalinan yang aman.
“Lalu rendahnya capaian kunjungan di Trimester pertama ke Puskesmas dan juga USG disebabkan tidak adanya trasportasi atau pihak keluarga yang bisa mengantarkan ibu hamil melakukanpemeriksaan laboraturium di puskesmas dan mengantar ibu untuk USG dirumah sakit,” katanya.
Ia mengharapkan, melalui inovasi OJEK IBU PERGI yang dibuat oleh Emma Muhitha, A.Md.Keb ini merupakan salah satu strategi yang bertujuan untuk para ibu hamil mendapatkan hak nya untuk melakukan pemeriksaan Laboraturium dan pemeriksaan USG di saat kehamilan walaupun tidak ada pihak keluarga yang bisa mengantar.
Cara yang digunakan adalah meningkatkan kualitas pemeriksaan kehamilan dan menekankan edukasi dalam setiap pemeriksaan kehamilan yang terpadu dan berkualitas.
“Inovasi ini mendorong setiap ibu hamil mengetahui haknya untuk mendapatkan pemeriksaan kehamilan yang terstandart. Selain itu ibu hamil juga paham dengan status kehamilannya, sehingga dapat merencanakan persalinannya dengan aman dan selamat,” katanya.
Adapun cara kerja atau operasionalisasi inovasi ini yaitu melakukan pendataan ibu hamil, melakukan pemeriksaan awal ibu hamil, melengkapi buku KIA, mendapatkan umur kehamilan, membuat dan menghitung jadwal pemeriksan laboraturium dan pemeriksaan USG di Trimester 1 2 dan 3, serta membuat janji hari yang ditentukan untuk pergi ke Puskesmas dan juga ke Rumah sakit.
Reporter: Siti Nurjanah
Editor :Aditya