Wartaniaga.com, Pelaihari- Berdasarkan catatan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pelaihari, kinerja APBN, dari sisi belanja negara, sampai dengan 1 Desember 2023 telah terserap 92,6 % atau sebesar Rp1.712,51 Milyar dari alokasi yang tersedia sebesar Rp1.849,87 Milyar.
Dengan kata lain, masih terdapat Rp135,26 Milyar dana yang akan terserap di Kabupaten Tanah Laut (Tala). Kinerja penyerapan belanja negara tersebut, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022, mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Tahun lalu, tingkat penyerapan anggaran pada awal bulan Desember baru mencapai 85%.
Tingkat Penyerapan yang relatif meningkat di tahun 2023 ini, dikontribusi oleh belanja pegawai dan belanja barang, serta belanja transfer ke daerah (TKD).
Belanja pegawai salah satunya ditopang oleh pengeluaran rutin satker berupa pembayaran gaji PNS/PPPK, uang makan dan uang lembur PNS, dan tunjangan kinerja yang relatif tidak mengalami banyak kendala dalam proses pembayarannya, sehingga penyalurannya dapat dilakukan sesuai dengan Rencana Penarikan Dana yang telah disusun oleh satker setiap bulannya.
Realisasi Pendapatan dan Belanja tahun 2023 KPPN Pelaihari Per 1 Desember 2023
Untuk Belanja Pemerintah Pusat di Kab. Tala yang teralokasi melalui 3 jenis belanja yaitu Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Belanja Modal, telah terserap sebesar Rp261,48 Milyar atau 86,2% dari alokasi yang tersedia sebesar Rp303,41 Milyar.
Serapan tersebut juga jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan tingkat serapan tahun lalu sebesar 81%. Dari 3 (tiga) jenis belanja tersebut Belanja Pegawai dan Belanja Barang yang menunjukan tingkat penyerapan yang lebih baik.
Di sisi lain, pada tahun 2023 kinerja penyerapan belanja modal mengalami penurunan kinerja penyerapan jika dibandingkan tahun 2022. Dengan nilai pagu belanja modal yang meningkat lebih dari 2 kali lipat dibandingkan tahun lalu, sampai dengan awal Desember ini baru terserap sebesar Rp8,6 Milyar atau 59,1% dari alokasi pagu sebesar Rp14,56 Milyar.
Rendahnya tingkat penyerapan tersebut dikarenakan banyaknya alokasi belanja modal khususnya belanja modal peralatan dan mesin yang baru dialokasikan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja (Satker) pada Triwulan III Tahun 2023.
Hal tersebut berdampak pada kegiatan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) yang mengalami keterlambatan. Proses PBJ yang membutuhkan waktu mengakibatkan proses pemenuhannya tidak dapat segera dieksekusi, sehingga terdapat kecenderungan proses PBJ sampai dengan penyerahan BAST diselesaikan mendekati akhir tahun anggaran.
Selain itu, adanya kewajiban untuk penggunaan produk dalam negeri di setiap proses PBJ sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, menjadi alasan dari beberapa satker yang belum melakukan pengadaan belanja modal khususnya peralatan dan mesin (komputer personal/komputer jinjing) sampai dengan akhir Triwulan III.
Maksud dan tujuan pemerintah dalam pelaksanaan program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) ini salah satunya untuk memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah.
Diharapkan dengan adanya kewajiban P3DN bagi seluruh satker Pusat dan Pemda dapat mendorong kemandirian industri dalam negeri.
Dari sisi belanja Transfer ke Daerah (TKD) yang terdiri dari penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Transfer Khusus, serta Dana Desa telah tersalurkan 93,9% atau sebesar Rp1.452,03 Milyar dari seluruh alokasi pagu sebesar Rp1.546,46 Milyar.
Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2022 yang baru mencapai 89% pada periode yang sama. Alokasi Dana TKD tahun 2023 yang mengalami kenaikan yang cukup signifikan dikarenakan adanya kebijakan baru, yaitu penyaluran DBH dan DAU yang sebelumnya terpusat penyalurannya melalui KPPN Jakarta II, pada tahun 2023 ini untuk DBH dan DAU penyalurannya dilakukan oleh masing-masing KPPN sesuai wilayah Kab./Kota terdekat.
Dengan semakin baiknya tingkat penyaluran TKD, termasuk penyaluran Dana Desa di Kab. Tala diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat Kab. Tala. Untuk Dana Desa, dari alokasi yang tersedia sebesar Rp112,92 Milyar yang terdiri dari Dana Desa Reguler dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp109,29 Milyar, serta Tambahan Dana Desa sebesar Rp3,66 Milyar, seluruhnya telah tersalurkan sebesar Rp109,1 Milyar atau masih tersisa Rp3,83 Milyar, yang harus diselesaikan proses penyalurannya di bulan Desember ini.
Adapun Dana Desa yang belum tersalurkan tersebut terdiri dari Dana Desa Reguler untuk 19 Desa di Kab. Tala dan penyaluran BLT Desa periode Triwulan IV untuk 6 Desa dan Tambahan Dana Desa untuk 1 Desa.
Untuk Kinerja pendapatan khususnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah Kab. Tala sampai dengan 1 Desember 2023, telah berhasil dihimpun sebanyak Rp50,32 Milyar, lebih tinggi di atas target yang ditetapkan sebesar Rp31,2 Milyar.
Peningkatan PNBP tersebut menunjukan peningkatan dalam kepatuhan masyarakat, yang didukung melalui kemudahan dalam penyetoran PNBP melalui berbagai saluran pembayaran, serta kepatuhan pengelolaan PNBP oleh satker dalam penyetoran penerimaan ke kas negara. Dengan kinerja yang cukup positif di awal Desember ini, diharapkan dapat menjadi leverage dalam pelaksanaan anggaran sampai dengan akhir tahun 2023.
( Advetorial )