Robi Beberkan Alasan Adanya Rapat Raperda Ketenagakerjaan

SENANG: Rabbiansyah Anggota DPRD Kotabaru saat mengungkapkan alasannya.

Wartaniaga.com Kotabaru- Kedua kalinya Rabiansyah Anggota DPRD Kotabaru mengumpulkan Depnakertrans Kotabaru, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Kabag Hukum Pemkab Kotabaru untuk sinkronisasi Raperda Ketenagakerjaan.

Dalam pelaksanaannya, tempat yang dijadikan perkumpulan tersebut di di Ruang Komisi 1 Lantai II Gedung DPRD Kotabaru, Senin, (2/10).

Rabbiansyah atau Bang Roby yang merupakan Ketua Pansus Raperda Ketenagakerjaan dalam pertemuan ini mengungkapkan bahwa
Raperda ini sangat bagus, karena sinkronkan dari UU Ciptakerja maupun UU lain yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.

“Untuk tujuannya, ini untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja kita di daerah, memberikan pelayanan kepada pencari kerja, serta mewujudkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi agar mampu bersaing,”

Bahkan dilanjutkannya, dalam Raperda ini ruang lingkupnya sangat luas, karena ada memuat perencanaan TK, Pelatihan Kerja, Penempatan TK, Penggunaan TKA, Hubungan Kerja, Jaminan Sosial, Hubungan Industrial sampai Sanksi Administratif.

“Berkumpulnya di kantor dewan ini kami meminta informasi dan masukan agar Raperda ini lebih sempurna,” tambahnya.

Reporter: Anaq.
Editor : Aditya

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60