Wartaniaga.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 13 Juli 2023, guna membahas mengenai penyelesaian perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Dalam keterangannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa lima isu strategis perlu untuk segera diselesaikan agar perundingan IEU-CEPA dapat selesai akhir 2023.
“Diharapkan kalau lima isu ini bisa selesai maka di akhir tahun ini IEU-CEPA bisa diselesaikan. Tinggal 1 perundingan lagi,” ujarnya.
Airlangga menjelaskan, isu strategis pertama yang dibahas yaitu mengenai belanja atau pembelian pemerintah. Menurutnya, Uni Eropa meminta agar Indonesia melakukan belanja pemerintah secara terbuka.
“Indonesia mengusulkan bahwa kita akan menyiapkan positive list mana kita bisa berikan untuk akses daripada internasional,” lanjutnya.
Kemudian, terkait isu mengenai badan usaha milik negara (BUMN), Airlangga menuturkan bahwa posisi BUMN Indonesia saat ini ada yang mendapatkan penugasan khusus dan tidak.
Dalam IEU-CEPA, Airlangga menuturkan bahwa BUMN dipertimbangkan untuk diberikan akses yang bersifat komersial.
“Untuk yang bersifat komersial berdasarkan business to business. Nah, ini sedang dalam perundingan juga. Jadi artinya kita memberikan akses kepada BUMN yang sifatnya komersial,” tambahnya.
Sementara itu, terkait bea keluar, Airlangga menyebut bahwa Indonesia tetap mengembangkan industri dalam negeri, sehingga tidak akan melepaskan bea keluar.
Dan, terkait standardisasi produk berwawasan lingkungan, Indonesia meminta Eropa untuk membuka pasar lebih besar dalam hal tersebut.
“Nah di sini Indonesia menekankan bahwa pentingnya standardisasi seperti untuk furniture SVLK, untuk kelapa sawit ISPO atau RSPO,” kata Airlangga.
Terakhir, terkait isu strategis mengenai penyelesaian perselisihan investasi, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia mendorong agar penyelesaian perselisihan tersebut mengacu pada The International Centre of Settlement of Investment Disputes (ICSID).
“Jadi kita tetap berkeras bahwa penyelesaian berbasis ICSID itu yang paling tepat untuk kita,” tandasnya.
Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Editor : Eddy Dharmawan