Bupati Achmad Fikry sampaikan Pertanggung Jawaban APBD 2022

Bupati HSS menyerahkan LPJ 2022

Wartaniaga.com, Kandangan-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Rapenda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun anggaran 2022 di ruang rapat paripurna, DPRD HSS , Senin (15/5).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi, di dampingi Wakil Ketua I DPRD HSS Kartoyo, Anggota DPRD HSS, dan Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten ( pemkab)HSS.

Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan penyampaian Ranperda Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD TA 2022 merupakan kewajiban Kepala Daerah guna menyampaikan laporan keuangannya per 6 Bulan setelah APBD berakhir dengan catatan setelah selesai pemeriksaan oleh BPK RI.

“Di Provinsi Kalimantan Selatan, Kab.HSS merupakan yang pertama kalinya menyampaikan ke BPK RI pada tanggal 28 Mei kemarin, alhamdulillah kembali kita menerima opini WTP yang ke-10″ ucapnya .

Dikatakan Bupati capaian tertinggi didapat HSS yakni 98% setiap tahun, namum WTP ungkapnya bukan berarti akhir dari segalanya karna pasti ada koreksi yang perlu di perbaiki dalam rentan waktu 60 hari berjalan.

” Kerjasama yang terjalin antara pihak eksekutif dan legislatif ini menjadi pondasi kuat untuk HSS lebih maju kedepannya,” lanjutnya.

Bupati menyampaikan WTP harus memiliki korelasi positif terhadap kesejahteraan masyarakat meningkat dan kemiskinan yang menurun.

Reporter : Amutz
Editor : Aditya

Pos terkait

banner 468x60