Wartaniaga.com, Kotabaru- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru Jumat (17/3) melakukan kunjungan dan pengkajian penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Paser.
Dalam hal ini yang didatangi adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Paser Kalimantan Timur.
Tujuannya untuk mengetahui penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Paser khususnya penerapan kurikulum merdeka.
Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Denny Indro Kurnianto Kamis (30/3) menjelaskan, di Kotabaru sekarang perlu mengadopsi sistem pendidikan Kabupaten Paser yang mana sekarang telah dinobatkan oleh Kementerian Pendidikan sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan 100 persen kurikulum merdeka pada 2022.
“Yang juga patut untuk ditiru yaitu Insentif guru di sana di Kabupaten Paser. Untuk non PNS sebesar Rp 2,8 juta perbulannya,” ujarnya.
Selain insentif, Dinas Pendidikan Kabupaten Paser disitu juga memprogramkan satu guru satu laptop yang sudah dipenuhi sebanyak 1.443 unit.
“Dalam kunjungan tersebut, yang kami tarik kesimpulan bahwa, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan sangat dibutuhkan perhatian yang serius khususnya pemerintah. Khususnya anggaran,” tutupnya mengakhiri.
Reporter: Jumain
Editor : Edy Dharmawan