“Penjabat Kepala Daerah harus memiliki kinerja yang lebih baik, Pj. Kepala Daerah bukan pejabat politik dan tidak memiliki beban politik karena Pj. Kepala Daerah adalah pejabat yang diangkat dari struktural jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama,” tegas mantan Kapolri tersebut
Menurut Tito, para penjabat ini tidak ada yang kena masalah hukum. Jika sampai tersangkut masalah hukum, selain penjabat itu sendiri yang akan kena imbasnya, tentu juga akan berimbas negatif kepada kepercayaan pemerintah pusat yang menunjuk dan menugaskan. Kemudian, akan menimbulkan ketidakpercayaan kepada sistem rekrutmen.
“Dengan berbuat baik dan melaksanakn tugas sebaik-baiknya. Yang artinya, kami bangga kalau bapak/ibu tidak ada masalah hukum, berarti kami telah memilih orang yang tepat, memilih pemimpin yang baik,” paparnya.
Sementara itu, Pj. Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah, M.Pd mengatakan hasil penilaian atau evaluasi ini bisa menjadi pijakan atau perhatian khusus bagi Pemkab HSU untuk melangkah di tahun 2023.
Dirinya akan terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi tim kerja seperti SKPD, Forkopimda, Camat, Lurah/Kepala Desa, TP. PKK dan jajaran lainnya untuk memberikan hasil yang terbaik untuk Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Tak lupa R. Suria mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemkab HSU yang telah menunjang kinerja selaku pimpinan daerah dan berharap semoga pencapaian ini dapat terus ditingkatkan.
Reporter : Darma Setiawan
Editor : Aditya





















