Wartaniaga.com, Pelaihari- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pelaihari, menggelar sosialisasi langkah-langkah akhir tahun mengenai Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2022 secara hybrid.
Kegiatan dilaksanakan dengan mengundang seluruh PPK/perwakilan pengelola keuangan satker untuk hadir secara langsung ke Aula Lt II KPPN Pelaihari. Selain itu para pengelola keuangan satker yang lain mengikuti kegiatan secara daring melalui media Zoom Meeting KPPN Pelaihari, Selasa (11/10) yang lalu.
Kepala KPPN Pelaihari, Rohmiati menyampaikan evaluasi dan kinerja pelaksanaan anggaran (capaian IKPA) satker mitra kerja. Untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran perlu adanya pengaturan agar tidak terjadi penumpukan SPM di akhir tahun. Oleh karena itu DJPB telah membuat pedoman untuk LLAT 2022 dimana terdapat pengaturan waktu yang perlu dipatuhi satker.
Selain itu ia juga mengajak satker bersama-sama mengawal akhir tahun anggaran dengan berintegritas, berkomitmen untuk senantiasa menolak keras dan anti terhadap gratifikasi. Serta KPPN Pelaihari telah menyediakan saluran pengaduan apabila melihat ada tindakan penyimpangan di lingkungan KPPN Pelaihari.
“ Sosialisasi LLAT 2022 ini bertujuan untuk memantapkan sinergi komunikasi dan koordinasi pelaksanaan anggaran pada akhir tahun anggaran 2022. Dengan kesamaan pemahaman antara KPPN dengan seluruh satker mitra kerja dalam hal pelaksanaan anggaran, baik dari sisi penerimaan, pengeluaran sampai dengan pelaporan keuangan dalam tahun 2022 diharapkan menghasilkan kinerja pelaksanaan APBN yang berkualitas, transparan dan akuntabel,” katanya.
Editor : Aditya