” Kedepannya kita dapat bersinkronisasi dalam setiap program dan kegiatan yang ada di perangkat daerah dengan melihat dan merespon kesetaraan gender sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah masing-masing, sehingga juga dipastikan seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan akan terlibat dalam proses pembangunan guna terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender,” harap Sekda
Sementara itu, Plt. Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DP3AP2KB ) Sri Sulistiyani menyebutkan, bahwa sesuai Intruksi Presiden no. 9 tahun 2000 bahwa
Pengarusutamaan Gender adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional.
” Inpres no. 9 tahun 2000, dimana Setiap daerah harus melaksanakan pengarusutamaan gender jadi artinya, dalam setiap melaksanakan pembangunan tidak hanya membedakan hak laki-laki dan perempuan, mulai dari analisa, perencanaan kemudian anggaran harus berbasis gender,” ungkap Plt. Kepala Dinas P3AP2KB Kotabaru
Dan berharap agar semua SKPD dalam rangka merencanakan sesuatu pembangunan baik itu fisik atau non fisik harus berladasan pengarusutamaan gender, seperti yang disampaikan pak Sekda tadi hak antara laki-laki dan perempuan itu sama dalam bermasyarakat.
Kegiatan ini diisi dengan narasumber Dinas PPPA Prov. Kalsel Suharto yang menyampaikan, Perencanaan dan Pengagaraan yang Responsif Gender.
Selain dihadiri Sekretaris Daerah, Perwakilan Dinas PPPA Prov Kalsel, Kepala SKPD, Tim Driver. Dan peserta.
Reporter : Anaq
Editor : Aditya



















