Wartaniaga.com, Martapura – Seorang yang berprofesi sebagai wartawan itu adalah pejuang dan penyampai amanah, baik amanah dari pemerintah ataupun dari masyarakat.
Demikian disampaikan HM Rasyid Ridho atau sering dipanggil Guru Rasyid ketika Wartaniaga bersilaturahmi ke Majelis Ta’lim yang berada Jalan Ahmad Yani km 14 Komplek Luthfia Gambut Kabupaten Banjar Kalsel, Kamis (7/7) siang.
“Wartawan itu adalah pejuang amanah, baik amanah dari pemerintah maupun amanah dari masyarakat. Bahkan dengan apa yang disampaikannya akan memberikan pengaruh positif bagi semua pihak,”ujar penerus KH Ahmad Bakeri (alm) ini.
Ditanya tentang apakah tidak ghibah apabila menyampaikan keburukan seseorang karena perbuatannya yang tidak baik. Sehingga tentunya aib atau keburukan seseorang disebarkan.
Menurutnya, gibah itu ada yang dibolehkan. Dia memberikan contoh seperti ada seseorang mencari nama pulan, kebetulan si pulan itu kondisinya cacat seperti kakinya pincang, jadi boleh saja menyebutnya “Oh si pulan yang pincang itu kah,” dengan tidak bermaksud membuka atau menyebarkan aib seseorang.
“Umpamanya lagi ada seorang penjabat yang koruptor sehingga merugikan negara maupun masyarakat, nah itu tidak termasuk menggibah. Memang tugas wartawanlah menyampaikan tanpa melebih-lebihkan,”terangnya.
Mengenai hukum seperti itu lanjutnya, tentunya dibolehkan dan seperti itulah sesuai dengan penyampaian berita dengan norma-norma dan kode etik profesi seorang wartawan.
“Jadilah seorang wartawan yang professional, penyampai kebenaran sampaikanlah kebenaran itu jangan takut terhadap manusia zalim, takutlah kepada Allah SWT yang maha segala-galanya,”pungkasnya
Editor : Eddy Dharmawan



















