Wartaniaga.com, Kandangan-Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menjadi yang pertama menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 Unaudited kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Laporan tersebut langsung diserahkan Bupati HSS Achmad Fikry kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, M. Ali Asyhardi, di Banjarbaru, Senin ( 14/3).
penyerahan LKPD ini sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Tahun 2021, sesuai amanat dari Undang – Undang (UU) nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara.
Selain itu juga sebagai langkah awal yang dilakukan Pemkab HSS untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebanyak 8 kali secara berturut-turut .
Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel M. Ali Asyhar mengatakan dari LKPD yang diserahkan akan menjadi dasar BPK untuk melakukan pemeriksaan dan hasilnya akan disampaikan paling lambat 60 hari setelah laporan keuangan di terima.
“Kami menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Bupati HSSbeserta jajarannya, karena sama seperti tahun lalu, selalu konsisten dan istiqomah bisa selalu terdepan dalam hal penyampaian laporan keuangannya.” Ucapnys.




















