Gubernur H. Sahbirin Noor Lantik Direktur Bisnis Bank Kalsel

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Berdasarkan surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-200/D.03/2021 tanggal 21 Desember 2021 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Fachrudin Selaku Calon Direktur Bisnis PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, serta hasil RUPS Luar Biasa Tahun 2022, menyetujui dan mengesahkan pengangkatan Fachrudin sebagai Direktur Bisnis Bank Kalsel terhitung sejak tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan tanggal 1 Maret 2027.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H. dengan disaksikan seluruh Pemegang Saham Bank Kalsel, Perwakilan OJK Regional 9 Kalimantan, serta seluruh Pejabat Eksekutif dan Karyawan/ti Bank Kalsel (Banjarmasin 26/2).

Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyampaikan apresiasi kepada jajaran manajemen, yang selama ini menjaga performa Bank Kalsel dengan baik.

Seluruh pemangku kepentingan diharapkan ikut menjaga agar Bank Kalsel tetap sehat dan kuat, serta mampu menjawab berbagai tantangan dan peluang bisnis di sektor perbankan.

Atas hal ini, beliau berpesan kepada Pejabat yang dilantik agar dapat mengemban jabatan sebagai Direktur Bisnis dengan sebaik-baiknya dan menjaga amanah serta kepercayaan para Pemegang Saham serta seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.

“Dengan dilantiknya saudara Fachrudin selaku Direktur Bisnis Bank Kalsel ini, diharapkan ke depan Bank Kalsel dapat berkembang, beradaptasi dan berinovasi sesuai kebutuhan masyarakat serta penguasaan teknologi. Saya juga berpesan untuk tetap menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan, jaga koridor kebijakan dan pelaksanaan tugas secara bertanggungjawab” tuturnya.

Selanjutnya, Fachrudin yang telah resmi menjabat sebagai Direktur Bisnis Bank Kalsel menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Pemegang Saham yang telah mempercayakan dirinya untuk mengemban tugas sebagai pengurus di bank kebanggaan masyarakat Kalsel tersebut.

Pos terkait