Wartaniaga.com, Kandangan-Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry dan Wakil Bupati (Wabup) HSS, Syamsuri Arsyad meninjau 4 titik Prasarana dan sarana Utilitas Umum (PSU) Perumahan , Rabu malam (9/2).
Peninjauan turut didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat kawasan permukiman dan lingkungan Hidup (Disperakplh) HSS, Ronaldy Prana Putra dan asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Kab.HSS Martha Karya Saputra.
Kadisperalh Ronaldy Prana Putra mengatakan Kegiatan penataan PSU oleh DisperaKplh berupa pembangunan jalan perumahan dengan Paving Block yang menghubungkan kawasan perumahan dengan akses fasilitas umum yang di sertai dengan drainase dan juga tempat sampah .
“Penataan PSU dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan perumahan yang dihuni oleh masyarakat” katanya.
Peninjauan PSU dimulai dari Perumahan Mega Gerilya Asri Karang Jawa Muka, Perumahan Al-Fairuz Madina Kec. Kandangan, Perumah Griya Sandaga Binjai Kel. Jambu Hilir dan Perumahan Teluk Pinang Indah Desa Baluti.
Sementara itu, Bupati HSS menuturkan tahun ini fasilitasi perbaikan jalan lingkungan prosesnya begitu panjang, pengembang harus menyerahkan terlebih dahulu asetnya ke Pemda setelah menjadi aset Pemda pihaknya melaksanakan penanganan.
“Alhamdulillah dari 4 titik yang kita tinjau hari ini bagus fasilitasnya, kenapa peninjauan dilaksanakan malam karena tidak menggangu jam kerja dan rata-rata penghuninya ada, kalau siang mereka kerja, kalau malam kita bisa bertemu dengan warga sekaligus menyerahkan resmi kepada warga untuk diterima fasilitas umum ini”, ucapnya
Bupati Fikry berpesan kepada warga komplek perumahan agar jalan perumahan dimanfaatkan, dipelihara dan dirawat sehingga bertahan lama.
“Untuk keindahan tergantung komplek apa ada bunga-bunga didepan rumah, kalau bisa nanti ini dijadikan titik pantau Adipura” lanjutnya.
Terakhir dirinya menyapaikan bagi komplek perumahan yang ingin dapat perlakuan sama syaratnya harus menyerahkan aset ke Pemda, kalau tidak bisa menyerahkan tidak bisa dilaksanakan perbaikannya karena syaratnya harus terlebih dahulu menjadi aset Pemda.
Reporter : Amutz
Editor : Edhy Dharmawan




















