Lagi 82 Situs Trading Diblokir Bappebti

Wartaniaga.com, Jakarta- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan kembali menetapkan 82 situs penyedia jasa investasi trading yang masuk dalam daftar ilegal selama Juli 2021.

Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan keseluruhan ada 704 domain situs web yang telah diblokir dari Januari 2021 hingga saat ini. Pemblokiran dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Saat ini marak penawaran investasi forex dengan dalih melakukan penjualan robot trading. Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti,” ujarnya dalam keterangan persnya.

Ia menjelaskan ini merupakan modus penipuan terhadap. Dia menjanjikan keuntungan (profit) yang konsisten dan pembagian keuntungan (profit sharing) dengan penjual robot trading tersebut.

“Bagi anggota yang dapat merekrut anggota baru untuk bergabung dijanjikan mendapat hadiah berupa bonus sponsorship. Penawaran yang mereka lakukan sangat gencar, tidak hanya melalui internet, namun juga melalui seminar yang diadakan oleh komunitas,” tutur Wisnu.

Pos terkait

banner 468x60