270 Juta Orang Tertipu; Menunggu Hukuman Seharga Dua Triliun

Yang jelas menurut Prof Hardi ketika diperiksa Polda Sumsel, jika uang itu memang tidak ada, Ahong memang harus minta maaf kepada masyarakat Indonesia. Meski Polda Sumsel terlanjur bikin siaran pers dan Gubernur Herman Deru menyebut tindakan bantuan ini luar bisa, semuanya memang harus ada proses. Ada hitung-hitungan hukum untuk  penyelesaiannya.

Karena kasus seperti ini bukan pertama kali di Indonesia. Sejak dulu kisah prank yang menasional seperti ini, beberapa kali terjadi. Misalnya, seorang Menteri Agama yang bermimpi bahwa Indonesia punya harta karun triliunan rupiah di Prasasti Batutulis, yang bisa melunasi hutang luar negeri Indonesia.

Atau pula kisah tukang becak yang mengaku Raja dan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang mengaku Ratu dari Pedalaman Jambi bisa menyelesaikan kasus-kasus di Papua. Pun, kisah seorang dermawan yang akan membantu 3.000 rumah bagi korban gempa di tanah air. Termasuk cerita lelang motor listrik seharga 2 miliar rupiah lebih, yang semuanya hanyalah prank atau hoaks belaka.

Begitulah! Kita memang belum bisa memastikan  akhir dari cerita Heriyanti atau Ahong ini. Karena semuanya masih terselimut kabut misteri. Yang pasti, banyak orang, banyak pejabat negara yang “terlibat” di sana.

Yang bisa kita lakukan saat ini, tentulah “menunggu”, seperti judul lagi Ridho Rhoma. Menunggu akhir kisah prank berdurasi 2 triliun rupiah, sebagaimana bait lagu Ridho di bawah ini;

 

Sekian lama aku menunggu

Untuk kedatanganmu

Bukankah engkau telah berjanji

Kita jumpa di sini

Datanglah, kedatanganmu kutunggu

Telah lama, telah lama ‘ku menunggu.

 

Penulis : Dheni Kurnia

 Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau dan Ketua DKP Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau.

Pos terkait