Jumlah Kapal Bersandar di Dermaga PPI Kotabaru Meningkat Hingga 50%

Lanjutnya, Aset ini harus segera dihibahkan supaya dapat diambil langkah-langkah perbaikan, terus ada operasional, pelayanan dan sebagainya. Bukan hanya income ke Pemprov Kalsel tetapi juga sebetulnya untuk Kabupaten Kotabaru.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Kalsel, Muhammad Fadhli menegaskan, semestinya rule model utama untuk BLUD pertama bagi Pelabuhan Perikanan di Kalimantan Selatan sebenarnya ada di pendaratan ikan (PPI) di Kotabaru.

“Fasilitas lebih lengkap ketimbang pelabuhan perikanan lainnya di Kalsel,” ucapnya.

Fadhli menyampaikan dilihat dari aspek teknisnya, Pelabuhan Perikanan (PPI) Kotabaru sebenarnya telah memenuhi syarat untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Cuman karena persoalannya saat ini adalah permasalahan aset dan belum diserahkan seluruhnya maka untuk rule modelnya dipindahkan ke Pelabuhan Perikanan Batulicin,” tegasnya.

Reporter: Aditya
Sumber : Ist

Pos terkait