Wartaniaga.com, Banjarmasin – Larangan terhadap angkutan baik roda empat hingga enam melintas di Jembatan Alalak 2 nampaknya tak dianggap tanpa pengawasan.
Beberapa truk berat seperti truk dump kerap melintasi jembatan pada waktu-waktu tertentu dan mampu menembus portal besi yanh dibuat Dinas Perhubungan.
Terpantau selasa kemarin, iringanntruk dump sebanyak 3 buah bebas melintas di Jembatan Alalak dua dari arah luar kota masuk ke Banjarmasin.
Mampu melintasi jembatan karena ketinggian portal yang dibuat rupanya tak mampu menghambat truk melintasi jembatan ini, kendati sudah tertera aturan larangan, pukup, serta truk bermuatan melintasi kawasan tersebut.
Tanpa pengawasan aparat baim dari Dinas Perhubungan atau Polantas, pelanggaran sering terjadi, dan kawasan ini sudah jarang diawasi petugas.
Menjadi jalur utama penghubung Kabupaten Batola, Kalteng dan Banjarmasin setelah Rehab Jembatan Alalak 1 dilaksanakan dua tahun silam, kawasan ini kerap menjadi biang kemacetan pada jalan Trans Kalimantan (Handil Bakti).



















