Wartaniaga.com, Paringin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan bentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji 16 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Bupati Balangan H Abdul Hadi, Dalam rapat Paripurna, pada Selasa(2/3).
Rapat paripurna DPRD Balangan diawali dengan pandangan umum fraksi-fraksi Partai Politik (Parpol) dan dilanjutkan dengan tanggapan atau jawaban Kepala Daerah serta penetapan Pansus DPRD Balangan terhadap Raperda.
Staf Ahli Setda Balangan H Sutikno, menyampaikan sambutan Bupati Balangan H Abdul Hadi, terkait jawaban Kepala Daerah terhadap 16 buah Raperda pada program pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
“Kami sangat apresiasi pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi, dalam menanggapi 16 buah Raperda yang kami usulkan,” ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya ingin semua Raperda usulan pemerintah daerah akan menjadi Perda, sehingga mampu dan memadai sebagai suatu payung hukum untuk upaya lebih jauh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan Daerah.




















