Iuran BPJS Kesehatan Naik, Dewan Kalsel Jamin Masyarakat Dapat Gunakan Pelayanan RSUD ULIN

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan pastikan kesiapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ULIN dalam menghadapi kenaikan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS).

Menurut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, H Muhammad Lutfi Saifuddin, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berdampak pada masyarakat, mengingat pada masa sekarang sedang berada di fase pandemi Covid-19.

“Masyarakat kita tentu akan ada yang terkenda dengan pembayaran iuran BPJS, oleh karena itu, hal tersebut perlu adanya antisipasi,” ucapnya, Senin (4/1).

Dirinya mengatakan dengan adanya kenaikan iuran BPJS, pelayanan RSUD ULIN harus tetap bejalan dengan normal, dan tidak boleh terhambat. Apalagi terhadap masyarakat yang mengalami kendala pembayaran.

Perlu diketahui, anggaran yang diperuntukkan pelayanan rumah sakit mencapai Rp 6 milyar, hal itu berlangsung hingga bulan Juli mendatang.

“Kami meminta kepada RSUD ULIN untuk terus berupaya dengan maksimal, dan kami juga memperjuangkan anggaran khusus pasien tidak mampu,” ujarnya.

Adapun RSUD ULIN dalam kondisi normal mampu menghabiskan anggaran mencapai Rp 12 milyar, dengan kondisi seperti saat ini, pihaknya tidak bisa memprediksi biaya yang akan dikeluarkan.

“Kami akan berfokus memperjuangkan anggaran bagi masyarakat tidak mampu,” katanya.

Selain itu, anggaran tersebut juga akan diperuntukkan kepada masyarakat yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, mengingat apabila masyarakat tidak melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan selama kurun waktu 3 bulan akan mengalami pemutusan.

Reporter : Aditya

Pos terkait