Mereka tidak bisa menunjukkannya baik nama maupun alamat lengkap” ujarnya. Ia mengharapkan jika ada indikasi bantuan tidak tepat sasaran bisa dilaporkan kepada RT/ RW dan pemerintah desa dengan memberikan data nama dan alamat secara lengkap.
Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Tala tersebut menegaskan kalau ada masyarakat yang memiliki handphone android dan masih suka bermain sosial media memang tidak layak menerima BLT DD,”Ini masih Facebookan pakai handphone android kok koar-koar minta dimasukkan ke penerima BLT, kalau orang mampu beli kuota berarti dia juga mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, secara logika saja dia bisa beli kuota berarti dia sudah beli beras dan kebutuhan lainnya lalu baru beli kuota” tegas Sukamta.

Bupati Tala menambahkan bahwa proses pendataan penerima BLT DD ini telah melalui proses musyawarah desa, artinya sudah dimusyawarahkan oleh berbagai pihak di tingkat desa, “Semuanya data ini kan melalui musdes, misal pihak desa mengajukan satu nama, namun nama itu dianggap tidak layak menerima, maka saat musdes dimusyawarahkan dan bisa dicoret. Karena data ini bukan cuma dari kades atau aparat desa tapi juga melalui musdes yang disetujui berbagai pihak” tandasnya.
Penulis : Tony Widodo



















