– Menerapkan social dan physical distancing (pada lift, ruang tunggu nasabah, absen pegawai), work from home, rapat melalui video conference, menerapkan lingkungan wajib menggunakan masker, pengurangan jam operasional kantor, menambah limit tarik tunai di ATM, dan membuat imbauan bagi masyarakat untuk menggunakan transaksi digital baik dalam bentuk infografis, video, maupun bentuk lainnya.
– Memberikan kebijakan restrukturisasi/relaksasi kredit dan pembiayaan bagi nasabah terdampak Covid-19.
– Memberikan bantuan berupa APD kepada tenaga medis dan fasilitas cuci tangan atas kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
– Bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan untuk memberikan paket sembako kepada buruh kerja.
– Bank Kalsel bersama OJK Regional 9 Kalimantan dan lembaga jasa keuangan lainnya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan Daerah (FK-LJKD) Kalsel memberikan bantuan berupa 50 paket APD lengkap, 800 cover shoe, 300 cover all dan uang tunai senilai Rp150 juta kepada RSUD Ulin Banjarmasin.

Sebagai bagian dari FK-LJKD Kalsel, Bank Kalsel juga memberikan bantuan
berupa:
1 (satu) unit hand washer kepada RSUD Ulin Banjarmasin.
5 (lima) unit hand washer yang disebar ke seluruh Kantor Kecamatan di Banjarmasin.




















