Revisi terkait pelonggaran defisit APBN dari 3 persen menjadi 5 persen dari PDB. Menyikapi rekomendasi tersebut, Presiden Jokowi pada Selasa (24/3) menyatakan masih menunggu dukungan politik.
Meskipun demikian, Sri Mulyani tak ingin terlambat. Untuk memastikan pemenuhan anggaran penanganan virus corona, pihaknya akan merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Untuk merevisi tersebut, bendahara negara mengaku pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah berkonsultasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait mekanisme perubahan APBN dalam situasi mendesak.
“Dari komunikasi itu menggambarkan bahwa APBN 2020 pasti mengalami perubahan sangat besar,” ujarnya melalui video conference, Selasa (24/3).
Ia mengatakan indikator makro dalam APBN 2020 dipastikan dapat berubah, seperti pertumbuhan ekonomi, nilai tukar rupiah, dan harga minyak mentah. Dalam APBN 2020, pertumbuhan ekonomi dipatok sebesar 5,3 persen.
Namun, ia menuturkan dalam skenario sedang yakni virus corona dapat ditanggulangi segera, maka pertumbuhan ekonomi hanya berada di kisaran 2,5 persen-3 persen. Sebelumnya, ia sempat mengungkapkan skenario terburuk jika virus itu berlangsung lebih lama, maka pertumbuhan ekonomi bisa 2,5 hingga 0 persen




















