Wartaniaga.com,Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu (14/3) memutuskan untuk menutup sekolah-sekolah di lingkungan ibu kota selama dua pekan serta menunda pelaksanaan Ujian Nasional tingkat menengah atas (SMA/SMK) yang semula dilaksanakan pada Senin (16/3) mendatang, sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah corona (COVID-19).
Anies menyatakan kegiatan belajar mengajar dinyatakan akan berlangsung jarak jauh.
“Social distancing measure harus diterapkan. Artinya mobilitas penduduk sekecil mungkin. Tujuannya adalah mengurangi penyebaran antar-individu yang belum tentu merasakan gejala,” kata Anies dalam konferensi pers hari ini.
“Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menutup semua sekolah di lingkungan DKI Jakarta dan akan melakukan proses belajar mengajar jarak jauh. Penutupan sekolah ini berlaku selama dua minggu. Dan kami akan me-review kembali di akhir pekan minggu kedua.”