Riza menjelaskan, keluarnya negara-negara tersebut termasuk Indonesia dari daftar negara berkembang ini merupakan strategi Amerika Serikat dalam melindungi pasar dalam negeri mereka. Karena negara-negara ini bisa dikenakan tarif yang lebih tinggi atas barang yang dikirim mereka ke negeri paman sam.
“Langkah ini juga mencerminkan kejengahan Presiden AS Donal Trump bahwa negara-negara dengan ekonomi besar seperti China dan India diperbolehkan menerima preferensi khusus sebagai negara berkembang di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan Trump menyebut WTO memperlakukan AS secara tidak adil, dalam kunjungan ke Davos, Swiss pada bulan Lalu,” ujarnya.
Riza mengatakan, jika kondisi ini terjadi secara terus menerus, bukan tidak mungkin akan bermuara pada nasib yang sama seperti China. Dampak lainnya, secara umum, menurut Riza, kemungkinan akan berdampak terhadap produk-produk non-migas yang dieskpor ke Amerika Serikat.
“Karena nanti banyak yang kena tarif atau cukai. Itu dampak yang paling signifikan yang mungkin baru akan ketahuan berapa bulan yang akan datang. Itu dampak yang paling dekat,” ujar peneliti di Institute of International Studies ini.
Adapun, dampak yang lebih jauh pada jangka menengah dan jangka panjang ujar Riza adalah kesiapan domestik. “Apakah kita siap dengan tarif yang nanti harus bersaing dengan negara-negara yang tidak mendapatkan pengecualian di pasar Amerika. Itu mungkin yang menengah dan panjang harus dipersiapkan oleh Pemerintah Indonesia. Lalu, berkenaan dengan produk yang diekspor ke Amerika,” pungkasnya.
Reporter : Mamay
Editor : Ricky




















