Wartaniaga.com,Banjarmasin- Hotel Mercure Banjarmasin kini tidak lagi memakai sedotan maupun kantong plastik sekali pakai untuk diberikan kepada tamunya, melainkan mengganti goddybag dan stainless straw bagi yang memerlukannya.
General Manager Mercure Hotel Banjarmasin, Sugiharto menyebut kebijakan tersebut sudah diberlakukan sejak Desember 2019 yang lalu sesuai dengan perintah dari Managemen Accor yang ada di Paris, Perancis.
“Program penggunaan barang non plastik ini sudah jadi kebijakan dari managemen pusat sana,” ucap Sugiharto.
Stop Sedotan dan Kantong Plastik
Lanjutnya, saat ini seluruh hotel yang menjadi grup dari managemen Accor harus malaksanakan peraturan tersebut.
Ia bersyukur kebijakan tersebut selaras dengan program Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina yang gencar mengkampanyekan untuk mengurangi penggunaan sampah plastik, termasuk straw atau sedotan sekali pakai berbahan plastik.
“Makanya kita menyediakan sedotan yang berbahan stainless agar tidak mencemari lingkungan dengan limbah plastik,” imbuhnya.
Ia menuturkan, sampah plastik memang sangat berbahaya bagi lingkungan. Apalagi kalau sampai terbawa ke laut lepas. Limbah tersebut nantinya pasti akan merusak habitat dari biota laut yang ada.
Sugiharto menjelaskan, managemen Accor sudah menargetkan pada 2022 nanti seluruh hotel yang ada dbawah naungannya akan diwajibkan untuk tidak sama sekali menggunakan alat perhotelan yang mengandung bahan dasar plastik sekali pakai.
Namun, ia menambahkan, proses tersebut tidak bisa serta merta diimplementasikan secara menyeluruh. “Semua butuh proses untuk melaksanakannya,” tambah pria berbadan kekar itu.
Disisi lain, pihak Mercure Hotel sudah menerapkan apa yang ditargetkan oleh Managemen Accor tersebut.
“Disini, selain pelarangan sedotan plastik, kita juga sudah meninggalkan penggunaan kantong plastik sekali pakai, dan kita ganti dengan goddy bag. Semoga apa yang kita lakukan ini bisa menjadi contoh bagi managemen hotel yang lain dalam hal pengurangan sampah plastik untuk menjaga lingkungan,” pungkasnya.
Reporter : Fadlan Zakiri
Editor : Mukta





















