Wartaniaga.com, Banjarmasin- Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai kurangnya pembayaran pajak yang dilakukan pihak pengelola parkir Duta Mall periode Januari 2017 hingga September 2018 sebesar 1,7 Milyar rupiah, ditanggapi serius Komisi 3 DPRD Kota, Senin (16/12).
Menurut Ketua Komisi 3 DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini dari Fraksi Partai Gerindra menegaskan, seharusnya Dinas Perhubungan (Dishub) bisa tegas dalam menangani permasalah ini karena berpotensi pidana.
“Kita mendorong Dishub untuk tegas, karena kalau tidak dibayarkan intinya ada penggelapan dan potensi pidana itu”, tegas Isnaini.
DPRD Angkat bicara perihal Duta Mall
Selain itu belajar dari kejadian ini, Isnaini menilai pajak parkir pada Mall Megah satu-satunya di Kota Seribu Sungai itu memiliki potensi pemasukan yang besar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Uji petik nya BPK kan sudah presentasi bahwa disana ada potensi yang bisa dikonkritkan. Tinggal Dishub mengusahakan hal ini. Apalagi sudah kita pasangkan Tapping Box pada alat pembayaran parkir disana.”
Sebelumnya Dishub dengan usul DPRD sudah memasangkan Tapping Box Pada tiap alat pembayaran parkir di Duta Mall. Tapping Box adalah alat yang melakukan pemantauan terhadap jumlah kendaraan yang parkir, dan menginformasikan kemungkinan pendapatan pajak yang akan diperoleh. Dengan Tapping Box pendapatan parkir diharapkan dapat menjadi transparan.
Anggota Dewan dari Fraksi Gerindra ini juga menegaskan, agar Dishub bisa memotivasi dan memastikan pengelola parkir Duta Mall untuk membayarkan tunggakan sebesar 1,7 milyar tersebut. Ia juga setuju untuk dilakukan pencabutan izin parkir jika di bulan depan tunggakan tersebut belum juga dibayarkan. “Kalau ini temuan maka Dishub harus bertanggung jawab. Ya kita berharap kalau memang dishub tidak mampu serahkan saja ke instansi yang tanda kutip berwenang”, pungkasnya.
Reporter / Foto : Muhammad Akbar
Editor : Erwand