Wartaniaga.com, Banjarbaru – Indomaret landasan pacu terpaksa belum bisa beroperasi. Pasalnya, berkas perizinan usaha hingga sekarang ini belum diurus oleh manajemen indomaret setempat.
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kota Banjarbaru, Linda Septiana, mengaku pihaknya hingga kini masih menunggu pihak Indomaret tersebut mengurus perizinan, sehingga apabila semuanya diselesaikan ritel diperbolehkan beraktifitas lagi.
“Sebelumnya pernah datang kesini, namun hanya sebatas konsultasi saja tidak mengurus pemberkasan kemarin. Jadi, hingga sekarang pengajuan perizinan belum masuk,” ujarnya kepada Wartaniaga.com, Sabtu (14/9).
Ia menambahkan, masalah Indomaret itu bukan hanya bermasalah berkas dan izin usaha, namun Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pun belum ditempuhnya.
“Bukan hanya berkas saja, IMB juga tidak dimiliki. Meskipun itu kami masih menunggu etikat baik pihak Indomaret,”
Ditanya soal kecolongan tentang berdirinya bangunan Indomaret Landasan Pacu yang sudah berdiri sejak tahun 2017, beliau enggan menjawab dan melemparkan masalah ini ke dinas yang berwenang yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru tentang IMB.
“Nah, untuk masalah ini silahkan tanyakan kepada yang berwenang untuk memberikan pertanyaan itu. Dalam hal ini Dinas PUPR yang lebih tau,” tutupnya.
Reporter : Riswan
Editor : Hamdani
Foto : Riswan