Wartaniaga.com,Banjarmasin- Keinginan pemerintah kota Banjarmasin untuk mengeksekusi bangunan dan rumah di depan rumah sakit Sultan Suriansyah yang semestinya akan dilakukan hari hari ini, Kamis (14/3) terpaksa ditunda. Pasalnya, beberapa warga yang masih bersikukuh atas tempat tinggalnya itu dan meminta tenggang waktu tambahan.
Padahal, berdasarkan pantauan wartaniaga.com di lapangan, pemko Banjarmasin telah menurunkan ratusan Sat Pol PP dan dibantu aparat keamanan dari kepolisian dan TNI untuk melakukan pembongkaran.
Namun, setelah dilakukan dialog antara Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah dengan kuasa hukum warga, Sungeng Ari Wibowo serta 8 orang perwakilan warga akhirnya eksekusi ditunda hingga 14 April 2019 mendatang.
Hermansyah mengatakan pihaknya memberi perpanjangan waktu lagi kepada warga untuk membongkar bangunannya. “ Hari ini sudah jatuh SP3, tapi dengan pertimbangan kemanusian kami masih memberi batas waktu sampai 14 April dan ditambah 1 minggu karena 17 April bertepatan dengan Pemilu” terangnya kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, dari hasil musyawarah dengan warga mereka bersedia membongkar sendiri bangunannya hingga batas waktu tersebut. “ Hasil dialog, warga membongkar sendiri dan mereka akan diberi tempat di lingkungan RS untuk berjualan” katanya.
Selain itu, pemko juga sudah menyiapkan rumah susun bagi mereka yang ingin pindah ke sana. “ Pemko akan memfasilitasi transportasi jika diperlukan pada saat pembongkaran dan rumah susun jika mereka ingin berdiam di sana” ungkap Herman
Sementara itu, Deden salah seorang warga menilai uang pergantian sebesar Rp 46 juta yang diberikan pemko Banjarmasin tidak mencukupi untuk membeli rumah meskipun dengan ukuran yang sederhana.
” Coba pa wakil bayangkan, kalau saya menerima uang sebesar itu, kemana saya membeli rumah untuk keluarga saya” ucap Deden terbata-bata
Begitu juga Jamaluddin, warga yang akan dibongkar rumahnya ini meminta kebijaksanaan pemko Banjarmasin terhadap tempat tinggalnya. ” Rumah yang saya tempati merupakan peninggalan orang tuanya, sejak lahir sekitar 51 tahun yang lalu saya menempati rumah ini ” tuturnya serya menambahkan agar pemerintah memberi ganti rugi yang sepadan.
Sebagaimana diketahui, beberapa rumah dan bangunan di depan RS sultan Suriansyah akan ditertibkan karena menghalagi akses masuk ke rumah sakit. Dan setelah mendapatkan beberapa kali peringatan ada beberapa warga yang masih belum mengindahkan hingga Pemko Banjarmasin mengeluarkan SP3 atas bangunan itu.
Reporter : Edhy Dharmawan
Editor : Didin Ariyadi
Foto : Edhy Dharmawan





















