Wartaniaga.com,Banjarmasin- Keinginan warga Sungai Andai , Kelurahan Sungai Jingah Banjarmasin Utara untuk memiliki sarana kesehatan berupa puskesmas pada tahun ini dipastikan belum bisa terwujud. Pasalnya, Dinas Kesehatan kota Banjarmasin belum mendapat surat kepemilikan tanah yang asli dari pengembang perumahan setempat.
Menurut, H Deddy Sophian anggota DPRD kota Banjarmasin, surat itu adalah salah satu kelengkapan yang harus dipenuhi Dinas Kesehatan untuk mendapatkan persetujuan anggaran pembangunan puskesmas.
“ Berdasarkan dengar pendapat kami dengan Dinas Kesehatan masih ada kelengkapan yang belum dipenuhi guna pembangunan puskesmas di Sungai Andai” ujar politisi partai PKB ini kepada sejumlah wartawan, Selasa (18/9).
Ditambahkannya, jika status kepemilikan lahan masih belum rampung, maka otomatis puskesmas itu juga belum bisa dibangun.
“ Masih menunggu pelimpahan dari developer dulu, baru bisa dibangun. Dan dipastikan tidak mingkin ditahun ini, karena dianggaran APBD perubahan juga tidak tercantum” terang wakil ketua komisi IV ini.
Ditanya, apakah akan dibangun tahun depan, dirinya juga tidka bisa memastikan mengingat persolan itu ada ditangan pengembang. “ Semoga bisa cepat direahkan oleh pengembang dan masyarkat juga bisa mendapatkan layanan kesehatan” katanya.
Sebagimana diketahui, pemko Banjarmasin dan DPRD kota Banjarmasin sedang menyusun anggaran APBD peruubahan dimana Dinas Kesehatan juga mengajukan untuk perbaikan saran dan prasarana puskesmas diseluruh kota Banjarmasin.
Meksi demikian, pada anggaran itu tidak terdapat pengajuan pembangunan puskesmas Sungai Andai dikarenakan belum dikantonginya surat kepemilikan tanah.
Reporter : Fathur Rahman
Editor : Didin Ariyadi
Foto ; Fathur Rahman