Warga Tanah Laut dan Kotabaru Keluhkan Sulitnya Mengurus Bea Balik Nama

Seperti diketahui, selama ini masyarakat mengeluhkan mengingat baik jarak tempuh bahkan belum lagi ongkosnya, itu harus dipikirkan juga.

Parahnya lagi, ia mengutarakan, sebagai dapil enam di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, Yani Helmi ternyata juga sering mendapat keluhan dari sejumlah warga terkait rumitnya alur pelayanan untuk penyelesaian proses bea balik nama.

“Karena di daerah ini yang paling cukup menderita, jauh. Bayangkan saja, dari Pulau Sembilan Kotabaru ke Banjarmasin sana berapa hari waktu yang mereka tempuh menuju Polda setelah itu menginap lagi belum biayanya. Tentu jadi beban, bahkan, di Tanah Bumbu kasusnya juga sama,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Persiapan Hidayah Makmur, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Rudi Hartono mengatakan, kesulitan atau kendala yang selama ini dirasakan warganya dalam mendukung pendapatan asli daerah bagi Pemerintah Provinsi Kalsel adalah alur pelayanannya.

“Harapan kami ya seperti itu. Sistemnya dipermudah mohon dipermudah, hal ini bertujuan agar dapat mengurangi beban warga juga terkait aspirasi kami kepada DPRD Kalsel,” harapnya.

Ia meminta, penyelesaian soal layanan di sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel bisa dipindahkan kewenangannya ditingkat Polres kabupaten/kota di provinsi ini.

Editor: Aditya

Pos terkait