Lisa Minta Perangkat Daerah Banjarbaru Adaptif Hadapi Perubahan Aturan

Sekdako Sirajoni saat menyampaikan arahan dalam rakor perangkat daerah Kota Banjarbaru (Foto : MCBjB)

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Perubahan regulasi, dinamika kebutuhan masyarakat hingga persoalan lingkungan menuntut jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru semakin adaptif dan responsif. Setiap perangkat daerah diminta tidak hanya menjalankan program, tetapi juga memastikan kebijakan yang diterapkan selalu sejalan dengan aturan dan kondisi terkini.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang digelar di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (6/10).

Rakor tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni, yang mewakili Walikota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby. Dalam kesempatan itu, Sirajoni menyampaikan sejumlah arahan Walikota kepada seluruh pimpinan perangkat daerah.

Lisa meminta setiap perangkat daerah lebih cepat merespons dan memahami setiap perkembangan regulasi, baik yang diterbitkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Menurutnya, pemahaman terhadap perubahan aturan menjadi hal penting agar pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat tidak terkendala akibat adanya ketentuan baru.

“Kalau ada perubahan aturan, kita harus segera memahami dan mengetahuinya. Jangan sampai dalam mengaplikasikan kegiatan di wilayah, kita justru terbentur atau ketinggalan dengan aturan yang sudah berubah,” ujarnya.

Selain mengikuti perkembangan regulasi, perangkat daerah juga diminta mengevaluasi berbagai peraturan daerah yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.

Peninjauan tersebut diperlukan agar kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kota Banjarbaru tetap kontekstual, tidak tumpang tindih, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Melalui rakor tersebut, Pemkot Banjarbaru mendorong seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan meningkatkan kecepatan dalam merespons berbagai perubahan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan efektif serta tetap sesuai koridor hukum.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait