Hal serupa juga disampaikan perwakilan Menwa, Ir Gumaran MAP yang menjadi narasumber Dialog Kebangaaan mengenai perlunya bijak bermedia sosial sebagai kontrol di medsos mencegah peredaran konten-konten negatif radikalisme dan ekstremisme merusak citra agama Islam di mata dunia.
Untuk itu diharapkan meminta masyarakat agar memiliki kepekaan mencegah dan mendeteksi dini terhadap tumbuhnya paham-paham radikal, khususnya di ranah media sosial.
Sementara itu, Kabid Perempuan dan Anak, DR Hj Nida Mufidah, M.Pd dan Kabid Pemuda dan Pendidikan, Muhammad Hafizh Ridha, SH juga menyampaikan bagaimana menangkal radikalisme.
Dalam beberapa tahun terakhir, diakui, paham penyebaran ideologi radikalisme bahkan hingga perekrutan anggota kelompok teroris, dilakukan lewat media sosial. Bahkan, sejumlah media sosial harus ikut bertanggung jawab, seperti penyedia platform media sosial seperti Facebook, YouTube, WhatsApp, dan TikTok.
Apalagi masalah terorisme ini termasuk extraordinary crime. Sehingga, partisipasi masyarakat menjadi elemen penting untuk membendung paham radikal.
Sumber : FKPT Kalsel



















